Jakarta – Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025.
Agenda tahunan ini menjadi wadah untuk meninjau capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan langkah inovatif guna meningkatkan kualitas layanan registrasi kendaraan bermotor.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menegaskan bahwa Anev merupakan momen penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang.
“Setiap tahun kami mengevaluasi seluruh tugas pelayanan. Dari sini terlihat apa yang masih kurang dan apa yang perlu perbaikan agar pelayanan makin optimal,” ujar Kombes Pol Dedy.
Ia menambahkan bahwa fokus Anev 2025 ialah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan.
“Tujuan kami tetap sama: memberikan layanan terbaik. Inovasi harus membuat masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan dari mana saja dengan lebih mudah,” jelasnya.

Penguatan Sinergi Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama

















