Bengkulu – Setelah resmi diumumkan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar Apel Zona Integritas WBBM Tahun 2025 di halaman Kantor Kejati Bengkulu.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., selaku pembina apel.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu melakukan Pengukuhan Agen Perubahan dengan penyematan selempang secara simbolis sebagai wujud komitmen memperkuat budaya integritas di lingkungan Kejati Bengkulu.

Dalam amanatnya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa Apel Integritas WBBM merupakan deklarasi satuan kerja yang berkomitmen untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik sebagai prioritas dalam mempertahankan predikat WBBM, serta bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar tugas melainkan kewajiban yang harus diemban secara konsisten.
Ia menyampaikan bahwa predikat WBBM bukanlah akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

















