Bengkulu – Menanggapi pemberitaan miring terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala SMAN 10 Kota Bengkulu, Abdal Khairi, S.Pd., memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan pemahaman publik. Pihak sekolah sangat menyayangkan adanya tudingan yang muncul.
Abdal Khairi menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dimulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang didasarkan pada tiga faktor utama: Petunjuk Teknis (Juknis) resmi pemerintah, Rapor Pendidikan sekolah, serta fakta kebutuhan di lapangan.
Abdal menjelaskan bahwa penginputan anggaran dilakukan melalui aplikasi ARKAS yang sudah dipandu secara digital sesuai aturan pusat. Sebagai contoh, dalam Juknis disebutkan bahwa pemeliharaan sarana atau honor tidak boleh melebihi ambang batas 20%. Jika sekolah menginput lebih dari ketentuan tersebut, sistem ARKAS secara otomatis akan memberikan notifikasi merah sehingga anggaran tidak bisa disahkan ataupun dibelanjakan. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan dana BOS sangat transparan dan sudah “terkunci” oleh sistem sehingga tidak mungkin keluar dari koridor Juknis.
Terkait sorotan pada anggaran perpustakaan yang besar di tahap pertama namun nol pada tahap berikutnya, Abdal memberikan penjelasan logis. Pihak sekolah memprioritaskan pengadaan buku pelajaran pada tahap pertama agar buku sudah tersedia saat siswa mulai belajar di bulan Juli. Jika dianggarkan pada tahap kedua, buku baru akan tiba beberapa bulan kemudian sehingga menjadi mubazir karena tidak terpakai oleh siswa di awal semester. Penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi pemenuhan hak belajar siswa secara tepat waktu.
Mengenai anggapan pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan dalam satu periode, Abdal menyebut tudingan tersebut muncul karena kurangnya pemahaman terhadap saldo efisiensi. Pihak sekolah sengaja tidak menghabiskan seluruh anggaran di bulan Desember sebagai cadangan operasional awal tahun. Mengingat dana BOS seringkali baru cair di bulan Maret, saldo dari tahun sebelumnya digunakan untuk membayar biaya rutin seperti listrik, air, internet, hingga honor petugas kebersihan pada bulan Januari dan Februari. Tanpa adanya efisiensi saldo yang ditarik ke depan ini, hajat hidup para pekerja dan operasional sekolah akan terganggu di awal tahun.
Abdal Khairi menegaskan bahwa penyusunan RKAS bukan kebijakan personal kepala sekolah, melainkan hasil diskusi kolektif bersama guru, tim manajemen sekolah, pengawas, hingga komite sekolah. Selama tiga tahun terakhir, administrasi SMAN 10 Kota Bengkulu rutin diperiksa secara berkala oleh Inspektorat maupun BPK, dan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. Pihak sekolah senantiasa terbuka terhadap masukan dan meminta agar pihak-pihak terkait memahami aturan baku dalam sistem sebelum melayangkan tudingan yang tidak berdasar.
Untung

















