Bengkulu – Terancam dimiskinkan, bos tambang batu bara Bengkulu dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain memeriksa T. Nadzirin selaku Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM wilayah Bengkulu dan menetapkannya sebagai tersangka, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga memeriksa tersangka Bebby Hussy dan anaknya Sakya Hussy pada Senin (25/8).
Ayah dan anak ini tampak keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejati Bengkulu dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.