Seluma – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Seluma sampai saat ini masih disibukan mengurus kelengkapan permohonan pencairan dana desa, yakni berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa di tahap pertama lalu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma.
Memasuki tahapan pencairan dana desa tahap II ini, Kabid Pemberdayaan Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Seluma, Gusti mengatakan dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, tersisa ada 22 desa lagi yang belum mengurus permohonan pencairan dana desa tahap II.

Sedangkan desa yang sudah mengajukan tercatat ada 160 desa. Kemudian desa yang sudah menerima pencairan ada 149 desa, dan desa yang belum menerima pencairan atau masih dalam proses ada 33 desa.

“Yang sudah cair itu 149 desa sudah masuk ke rekening desa, dan yang belum cair 33 desa, yang sudah mengajukan 160 desa. Sementara yang belum pengajuan tinggal 22 desa lagi, kendalanya mungkin mereka belum lengkap persyaratan pengajuan,” ujar Gusti.
Untuk diketahui kucuran dana desa dari pemerintah pusat tahun 2025 bagi 182 desa di Kabupaten Seluma mencapai Rp 142 miliar.
Jika dibandingkan dengan 2024 lalu, besaran kucuran dana desa untuk 182 mencapai sekitar Rp146 miliar, dan alokasi dana desa (ADD) dianggarkan sekitar Rp 53 miliar.
Sehingga jika dirata-ratakan dana desa yang dikucurkan di tahun 2025 di setiap desa, antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Tahap pencairan dilakukan 2 kali dalam satu tahun anggaran.
Hari Adiyono

















