Kepahiang – Masih banyak perusahaan di Kabupaten Kepahiang yang tidak tertib dalam menunaikan kewajiban mengeluarkan dana Corporate Social Responbility (CSR).
Merespon permasalahan ini, Pemkab Kepahiang mengumpulkan seluruh pelaku usaha dan perusahaan.
Mereka dikumpulkan untuk mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan duduk bersama melakukan pembahasan tentang dana CSR.

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh menyampaikan setelah pertemuan ini pihaknya kembali melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan di Kabupaten Kepahiang. Ke depan akan mengkoordinir penyerahan dana CSR setiap tahunnya.
“Dananya itu dikumpulkan digunakan, sehingga lebih bermanfaat. Saat ini perlu kita update lagi karena masih banyak perusahaan yang belum taat terhadap kewajiban CSR ini,” ujar Wabup Abdul Hafizh.
Selama ini Wabup mengaku Pemkab Kepahiang membuka pintu selebar-lebarnya dan tidak mempersulit regulasi bagi para investor untuk membuka usaha di Kabupaten Kepahiang, karena hal tersebut demi kemajuan Bumei Sehasen.