• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Tangkap Pemuda Sok Asik Asal Malang Jawa Timur

Modus Pelaku Mengajak Korban Mengbobrol Hingga Lengah

Agus Faizar by Agus Faizar
22 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Tangkap Pemuda Sok Asik Asal Malang Jawa Timur

Pelaku saat dijemput Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang

Kepahiang – Kurang dari 12 jam pasca mendapat laporan terkait adanya tindak pidana pencurian dalam mobl travel tujuan Bengkulu-Lubuklinggau.

Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang pemuda 26 tahun berinisial YG asal kabupaten Malang Jawa Timur.

Baca Juga

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi

Pria 26 tahun tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit Tab merek Samsung milik salah seorang penumpang travel jurusan Bengkulu-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim AKP. Denyfita Mochtar melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Irwansyah membenarkan terkait kejadian tersebut.

Penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan perangkat elektronik saat menumpang sebuah mobil travel, sehingga Tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan.

Aiptu Irwansyah menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sama-sama menumpang mobil travel dari Kota Bengkulu menuju Lubuklinggau.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku selalu mengajak korban untuk mengobrol hingga akhirnya korban lengah.

Setelah mengambil Tablet merek Samsung di dalam tas korban, pelaku pun langsung turun di depan kantor Bupati Kepahiang.

“Berhasil melancarkan aksinya pelaku langsung meminta untuk turun di depan kantor Bupati, untuk menghilangkan jejak,” terang Aiptu Irwansyah, Senin (22/9).

Korban menyadari telah kehilangan Tablet setelah beberapa jam kemudian. Saat itu korban menerima notifikasi dari perbankan terkait transaksi keuangan.

Setelah dicek, korban baru sadar kalau Tab miliknya sudah hilang, sehingga langsung membuat laporan ke Polres Kepahiang.

“Menerima laporan tersebut, tim Buser Elang Jupi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berinisial YG dikawasan Desa Taba Tebelet Kepahiang dan saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya,” sampai Kanit Pidum.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa berbuat banyak dan mengakui segala perbuatannya setelah Tim Elang Jupi mendapati barang bukti Tab milik korban dalam penguasaan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan terpaksa harus mendekam di sel tahanan atas tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kanit Pidum Satreskrim polres Kepahiang Aiptu Irwansyah.

(Nico Relius)

Tags: pencurianPencurian Tablet SamsungSatreskrim Polres KepahiangTim Elang Jupi Polres Kepahiang
ShareSendTweet
Previous Post

Pro Kontra Perkebunan Sawit di Pulau Enggano, Warga Pemilik Kebun Sawit Gelar Aksi Demo

Next Post

Ini Identitas Tersangka ke-4 Dugaan Korupsi Labkesda yang Ditahan Kejari Bengkulu Senin Sore

Related Posts

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan
Bengkulu

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

3 minggu ago
Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi
Hukum dan Kriminal

Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi

3 minggu ago
Satreskrim Polres Kepahiang Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk Material TKP Jalan Lintas Kabawetan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Kepahiang Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk Material TKP Jalan Lintas Kabawetan

3 minggu ago
Garap 30 Hektar Kawasan Hutan Tanpa Izin, Warga Desa Air Petai Bengkulu Utara Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Garap 30 Hektar Kawasan Hutan Tanpa Izin, Warga Desa Air Petai Bengkulu Utara Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara

3 minggu ago
Polres Mukomuko Rilis Hasil Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Mukomuko Rilis Hasil Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026

3 minggu ago
Mantan Pasien RSJ Bengkulu Terekam CCTV Mencuri di Salon Kecantikan
Hukum dan Kriminal

Mantan Pasien RSJ Bengkulu Terekam CCTV Mencuri di Salon Kecantikan

3 minggu ago
Next Post
Ini Identitas Tersangka ke-4 Dugaan Korupsi Labkesda yang Ditahan Kejari Bengkulu Senin Sore

Ini Identitas Tersangka ke-4 Dugaan Korupsi Labkesda yang Ditahan Kejari Bengkulu Senin Sore

Daftar HP Terlaris September 2025, Ini Pilihan Populer dengan Spek Gahar, Harga Ramah Kantong dan Resmi Rilis di Indonesia

Daftar HP Terlaris September 2025, Ini Pilihan Populer dengan Spek Gahar, Harga Ramah Kantong dan Resmi Rilis di Indonesia

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Alhamdulillah, 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Terima SK

Alhamdulillah, 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Terima SK

30 Desember 2025
Lapas Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp50 Juta, 3 Warga Binaan Diserahkan ke BNN

Lapas Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp50 Juta, 3 Warga Binaan Diserahkan ke BNN

19 Agustus 2025
Usai Shalat Berjamaah, Warga Kampung Melayu Berkelahi di Halaman Masjid

Usai Shalat Berjamaah, Warga Kampung Melayu Berkelahi di Halaman Masjid

13 Desember 2025
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN

31 Oktober 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
  • Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.