Bengkulu – Personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama TNI, Polri, Dinas Kesehatan, serta unsur Linmas menyisir sejumlah titik pada Minggu (1/3/2026) malam.
Operasi ini menyasar tempat hiburan malam yang nekat membandel terhadap Surat Edaran Walikota Bengkulu terkait pembatasan jam operasional selama bulan suci Ramadan yang mewajibkan tutup pada pukul 00.00 WIB.
Dalam operasi di kawasan Jalan Citanduy dan Kawasan Simpang Kandis, petugas menemukan minuman beralkohol jenis tuak dan miras botolan.

Untuk minuman jenis tuak, petugas meminta pemilik menumpahkan langsung, sementara miras botolan langsung disita.
Ada yang berbeda dalam giat kali ini, nuansa pencegahan penyakit menular menjadi sorotan utama.

Kepala Puskesmas Betungan terjun langsung melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan penyakit HIV ke puluhan pengunjung, wanita penghibur, hingga pemilik warung remang-remang.
Langkah medis ini sebagai upaya perlindungan, karena angka kasus positif HIV di Kota Bengkulu kini meningkat dan menyentuh angka 1.218 kasus.

















