Bengkulu – Spesialis curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu berhasil diringkus pihak kepolisian. Pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka ini berinisial CD asal Kabupaten Kepahiang.
Penangkapan pria berusia 39 tahun ini dilakukan Tim Gabungan dari Bantek Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, serta Opsnal Polsek Gading Cempaka dan Polsek Selebar.
CD ditangkap di kediamannya di warga Desa Cugung Lalang, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada Sabtu (27/09).
Pelaku ditangkap setelah terbukti menggasak dua unit sepeda motor milik warga Kota Bengkulu.
Awal Mula Kejadian
Perkara itu bermula dari laporan Ari Wibowo (39), yang kehilangan dua unit sepeda motor dari dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Selebar.
Peristiwa tersebut bermula saat korban dan orang tuanya sedang pulang kampung ke Jawa Timur.
Saat kembali ke Kota Bengkulu, korban melihat kunci rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa isi rumah, korban terkejut lantaran dua unit sepeda motornya tidak ada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Selebar segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.