Seluma – Pasca dilakukannya observasi di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Kota Bengkulu, Musawadi pelaku pembunuhan di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu akhirnya ditetapkan Penyidik Reskrim Polsek Talo sebagai tersangka atas penganiayaan berat mengakibatkan kematian Ma’ruf, tetangganya.
Kapolsek Talo Iptu Arif Hidayat menyampaikan, kendati tersangka telah dilakukan observasi di RSJKO Kota Bengkulu, karena diduga mengalami gangguan kejiawaan.
