Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek listrik. Untuk memastikan penyebab pasti, jajaran kepolisian dari Polsek Pondok Suguh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran akibat korsleting listrik, terutama pada bangunan yang menggunakan instalasi kelistrikan lama atau kurang perawatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan segera memperbaiki jaringan yang sudah usang untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” pungkas Kapolsek IPTU Indra Horas M. Tampubolon.
Dwi Anggi Saputra

















