“Kejaksaan akan mengawal dan mengamankan agar koperasi ini memiliki nilai kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat,” ungkap Wakajati Bengkulu, Muslikhuddin.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, koperasi desa dan kelurahan merah putih berjumlah 1.505.
(Rendra)
Page 2 of 2

















