Namun demikian masih dilakukan penelusuran agar kembali dapat diubah status dari TMS menjadi MS agar bisa diajukan penerbitan NI P3K paruh waktu.
“Kami masih berupaya sekuat tenaga, dan kami upayakan saru orang ini bisa diajukan kembali dan statusnya berubah dari semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” tandasnya.
Nico Relius
Page 2 of 2

















