Bengkulu – Untuk mewujudkan tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan.
Rapat dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 digelar di kantor Gubernur Bengkulu (18/11),
Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wagub Mian meminta agar OPD yang menjadi objek pemeriksaan bersifat kooperatif dan terbuka.

Hal ini untuk mendukung terwujudnya tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian.
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu dimulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa.
“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” tutup Erwin.
(**)

















