Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali mengambil langkah konkret dalam upaya meredam dan menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Batik Nau dan Air Padang dengan perusahaan perkebunan PT Diamond Prima Cemerlang serta PT Grand Jaya Niaga.
Hal itu ditegaskan dalam rapat resmi yang digelar di Aula Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Jumat (21/11) siang.
Rapat mediasi yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut dipimpin langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan masyarakat desa penyangga, serta pihak perusahaan.

Dalam mediasi itu, dua isu utama menjadi fokus pembahasan:
1. Dugaan Aset Irigasi Masuk ke Dalam IUP Perusahaan
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara memaparkan bahwa berdasarkan pengecekan teknis, saluran irigasi yang merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak berada pada titik koordinat IUP perusahaan.
Namun untuk memastikan kembali, Bupati Arie memerintahkan Dinas PUPR untuk turun ulang ke lokasi dan melakukan verifikasi lapangan secara lebih detail.

















