“Penimbunan lahan gambut atau pematangan lahan seluas 1 hektare beberapa waktu lalu memang sulit dilakukan karena faktor cuaca curah hujan yang tinggi,” terang Rustam Effendi.
Lanjutnya, untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih ini menurutnya ada 13 item yang akan dibangun, antara lain sejumlah fasilitas seperti dermaga, gudang beku, balai pelatihan/bengkel nelayan, pabrik es, sentra kuliner, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan besarta drainase, musholla, SPBN dan IPAL, hingga gedung perkantoran koperasi dan fasilitas lainnya.
“Kalau saat ini yang baru bisa terlaksana 13 item kegiatan fisik yang mendukung Program Kampung Nelayan Merah Putih ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo, tahun 2025 ini terpilih dari 4 desa lainnya yang ada di Kabupaten Seluma yang sebelumnya diusulkan Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Namun tahun ini di Provinsi Bengkulu hanya ditetapkan 2 desa, yakni Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo dan Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

















