Akibat peristiwa ini, korban yang sudah membuat laporan ke Polsek Talang Empat, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Andri Gunawan, membenarkan adanya aksi curanmor di Desa Kembang Seri.
“Tiga pelaku ini melakukan aksi curanmor di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni selain di Desa Kembang Seri dan Desa Ujung Karang dalam waktunya hampir bersamaan. Satu TKP lagi yakni di perumahan dekat Pendopo Bukit Kandis,” singkat Kapolsek Talang Empat.
(Harri Sutriansyah)

















