
Menurutnya, sejak 2 tahun terakhir ini ada 3 personel Polres Seluma yang terjerat kasus narkoba, dan sudah menjalani proses di pengadilan.
“Selama saya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, di Polres Seluma sudah ada 3 orang yang diproses secara hukum di pengadilan,” tegas Kombes. Pol. Roh Hadi.

Lanjutnya, melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh personel Polres Seluma ini bebas narkoba, yang memiliki integritas sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat.
“Kita berharap seluruh Polri terutama di jajaran Polres Seluma ini bebas dari Narkoba, tidak ada lagi yang menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba, harapannya bisa memiliki integritas sebagai anggota Kepolisian yang sehat, sanksi jelas Pidana dan sanksi terberat bisa di PTDH,” pungkasnya.