Setelah tahap psikotes selesai, peserta akan melanjutkan ke tahapan wawancara.
Tujuannya untuk menggali pemahaman mereka terhadap dunia penyiaran, regulasi media, serta komitmen terhadap independensi lembaga penyiaran.
Dari seluruh peserta, 21 orang akan dipilih untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Bengkulu, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komisioner KPID Bengkulu periode 2025–2028.
Edward juga menyampaikan bahwa dua orang komisioner petahana tidak melalui tahapan psikotes dan wawancara karena langsung mengikuti tahap akhir sesuai dengan ketentuan seleksi bagi petahana yang masih aktif.
Seleksi Transparan untuk Wujudkan KPID Profesional dan Independen
Melalui proses seleksi berlapis ini, Tim Seleksi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan KPID Bengkulu yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi. Komisioner terpilih diharapkan mampu menjaga ekosistem penyiaran yang sehat, mendidik, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Kami ingin memastikan KPID Bengkulu ke depan benar-benar diisi oleh figur-figur yang memahami dunia penyiaran sekaligus menjunjung tinggi nilai moral dan tanggung jawab sosial,” tambah Edward.
(**)