Hingga kini, proses administrasi sudah mencapai 90 persen. Namun masih ada tahap pemindahan dokumen dari Badan Keuangan Daerah melalui bank sebelum pencairan dana dapat dilakukan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana Rp20 juta per unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menyampaikan pihaknya masih menunggu validasi dokumen dari BKD dan bank. Ia berharap proses ini segera selesai agar pembangunan bisa segera berjalan.
“Pembangunan rumah tidak layak huni ini sudah on process, tinggal sedikit lagi. Hanya menunggu pemindahan dokumen yang belum sesuai antara bank dan BKD. Mudah-mudahan dalam satu hari bisa selesai,” ujar Kepala Dinas Perkim Mukomuko Suryanto.