Eko menyebut jika kedua adiknya berangkat ke Jepang dan satu angkatan dengan almarhumah Adelya Maysa, melalui agensi yang sama, 3 tahun yang lalu.
“Posisi kedua adik saya masih di Jepang, kondisinya kini mereka juga terlantar oleh pihak agensi pemberangkatan yang sama juga dengan almarhumah Adelia Maysa,” terang Eko Aprianto.
Sementara itu 4 warga lainnya melaporkan pihak agensi dengan kasus dugaan penipuan yang dialami anggota keluarganya yang batal berangkat ke Jepang.
Pihak agensi awalnya akan mengembalikan uang yang telah disetor ke LPK, namun hingga saat ini tidak terealisasi.
“Kami berempat melaporkan kasus penipuan yang dialami anak kami, dulu niatnya anak kami berangkat ke Jepang sudah setor uang Rp70 juta ke pihak agensi dan LPK, tapi anak kami gagal berangkat namun uang kami yang semula dijanjikan 2 kali lipat sampai saat ini 1 sen pun belum kami terima,” ucap Damri Syo’a Warga Desa Talang Panjang.

Untuk diketahui, almarhumah Adelia dan sejumlah warga Seluma lainnya yang berangkat ke Jepang melalui salah satu LPK di Garut ini menggunakan Visa Tanki Taizai.

















