Kepahiang – Bupati Kepahiang Zurdi Nata melantik 691 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman kantor Bupati Kepahiang, Jumat pagi (12/12).
Dalam kesempatan ini Bupati mengatakan 691 PPPK paruh waktu ini terdiri dari 607 tenaga teknis, guru 53 dan tenaga kesehatan sebanyak 31 orang. Sedangkan untuk masa tugasnya dimulai Bulan Desember pasca pelantikan dengan masa kontrak kerja selama 1 tahun.
“Dari jumlah PPPK yang dilantik hari ini terdapat 3 bagian yakni tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan terhitung sejak bulan Desember 2025,” kata Bupati Zurdi Nata.

Bupati juga mengingatkan 691 PPPK ini untuk mengedepankan amanah pasca dilantik dan menerima SK penempatan.
Dikatakan Bupati, saat ini banyak kejadian perceraian diiringi perekonomian yang meningkat belakangan marak terjadi di kalangan PPPK, Bupati Kepahiang tak ingin kejadian tersebut juga terjadi di Kabupaten Kepahiang.

















