“Harus kita akui suksesnya seorang laki-laki ada perempuan hebat dibelakangnya, walaupun suksesnya seorang perempuan ada laki-laki stres disampingnya,” lanjut Bupati Zurdi Nata.
Bupati juga mengungkapkan pasca dari pelantikan ini nantinya para PPPK Paruh Waktu akan dilakukan evaluasi. Jika nantinya terdapat pelanggaran ASN akan ditindak lanjuti.

“Selama 1 tahun tersebut PPPK paruh waktu akan dievaluasi kinerjanya, dengan masa kerja waktu 8 jam per harinya, sementara penggajian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tidak kurang dari gaji mereka saat tenaga harian lepas,” jelas Bupati.
Menanggapi pesan dari Bupati Kepahiang, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Susi Susanti mengungkapkan dirinya tidak akan menceraikan suaminya yang selama ini selalu mendukung dari setiap perjuangan dirinya.
“Memang banyak kejadian setelah diangkat PPPK terjadi perceraian. Tapi saya Alhamdulillah saya tidak pernah kepikiran untuk meninggalkan suami saya,” tandasnya.

















