<strong>Kepahiang</strong> - Bupati Kepahiang Zurdi Nata melantik 691 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman kantor Bupati Kepahiang, Jumat pagi (12/12). Dalam kesempatan ini Bupati mengatakan 691 PPPK paruh waktu ini terdiri dari 607 tenaga teknis, guru 53 dan tenaga kesehatan sebanyak 31 orang. Sedangkan untuk masa tugasnya dimulai Bulan Desember pasca pelantikan dengan masa kontrak kerja selama 1 tahun. "Dari jumlah PPPK yang dilantik hari ini terdapat 3 bagian yakni tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan terhitung sejak bulan Desember 2025," kata Bupati Zurdi Nata. [caption id="attachment_9177" align="alignnone" width="996"]<img class=" wp-image-9177" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-12-at-11.36.34-300x169.jpeg" alt="" width="996" height="561" /> Selamat untuk PPPK Paruh Waktu Kepahiang[/caption] Bupati juga mengingatkan 691 PPPK ini untuk mengedepankan amanah pasca dilantik dan menerima SK penempatan. Dikatakan Bupati, saat ini banyak kejadian perceraian diiringi perekonomian yang meningkat belakangan marak terjadi di kalangan PPPK, Bupati Kepahiang tak ingin kejadian tersebut juga terjadi di Kabupaten Kepahiang.<!--nextpage--> "Harus kita akui suksesnya seorang laki-laki ada perempuan hebat dibelakangnya, walaupun suksesnya seorang perempuan ada laki-laki stres disampingnya," lanjut Bupati Zurdi Nata. Bupati juga mengungkapkan pasca dari pelantikan ini nantinya para PPPK Paruh Waktu akan dilakukan evaluasi. Jika nantinya terdapat pelanggaran ASN akan ditindak lanjuti. [caption id="attachment_9178" align="alignnone" width="995"]<img class=" wp-image-9178" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-12-at-11.36.32-300x225.jpeg" alt="" width="995" height="746" /> Bupati dan para pejabat lainnya bersama PPPK Paruh Waktu[/caption] "Selama 1 tahun tersebut PPPK paruh waktu akan dievaluasi kinerjanya, dengan masa kerja waktu 8 jam per harinya, sementara penggajian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tidak kurang dari gaji mereka saat tenaga harian lepas," jelas Bupati. Menanggapi pesan dari Bupati Kepahiang, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Susi Susanti mengungkapkan dirinya tidak akan menceraikan suaminya yang selama ini selalu mendukung dari setiap perjuangan dirinya. "Memang banyak kejadian setelah diangkat PPPK terjadi perceraian. Tapi saya Alhamdulillah saya tidak pernah kepikiran untuk meninggalkan suami saya," tandasnya.<!--nextpage--> <strong>Adrian M Yusuf</strong>