• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Banyak yang Tanya, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank? 

SK ini bukan hanya sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, namun juga menjadi aset berharga yang perlu dijaga.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
1 Januari 2026
in Headline
0
Banyak yang Tanya, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank? 

Nasional – Saat ini, status ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya tersedia untuk sistem penuh waktu.

Namun juga tersedia PPPK Paruh Waktu yang pola kerjanya lebih fleksibel.

Baca Juga

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu

Namun, tak sedikit yang bingung mengenai Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bisa digadaikan ke bank atau tidak. Maka dari itu simak pembahasan berikut.

Perlu diketahui, bahwa gaji bagi PPPK Paruh Waktu diatur dalam diktum 19, 20, dan 21 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sebagaimana disebutkan dalam diktum 19, disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sebesar gaji yang sebelumnya diterima saat menjadi pegawai non-ASN, atau minimal sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah bertugas masing-masing.

Lantas, apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank?

Sebenarnya, SK ini bukan hanya sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, namun juga menjadi aset berharga yang perlu dijaga.

Melansir dari beberapa sumber, SK PPPK Paruh Waktu bisa menjadi dasar untuk pengajuan pinjaman di bank, namu tidak semua bank menerima secara otomatis.

Page 1 of 3
123Next
Tags: asnbankdanapinjamanpppk paruh waktuskump
ShareSendTweet
Previous Post

Awal Tahun 2026, Dua Puspa Langka Raksasa Kembali Mekar di Kemumu

Next Post

Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Related Posts

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
Headline

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

13 jam ago
17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
Headline

17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu

14 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

20 jam ago
Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah
Headline

Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah

1 hari ago
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi
Headline

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

1 hari ago
Polda Bengkulu Serahkan 4 Tersangka Kasus Bank Bengkulu Cabang Kepahiang ke Kejaksaan
Headline

Polda Bengkulu Serahkan 4 Tersangka Kasus Bank Bengkulu Cabang Kepahiang ke Kejaksaan

2 hari ago
Next Post
Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Jenis-jenis Emas dan Alasan Jadi Investasi Jangka Panjang

Jenis-jenis Emas dan Alasan Jadi Investasi Jangka Panjang

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Pengumuman! Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA dan BNI Selama Libur Nataru 2025

Pengumuman! Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA dan BNI Selama Libur Nataru 2025

23 Desember 2025
Sempat Viral, Akhirnya Jalan ke SDN 98 Seluma Bakal Dibangun Pakai Dana Desa

Sempat Viral, Akhirnya Jalan ke SDN 98 Seluma Bakal Dibangun Pakai Dana Desa

9 September 2025
Dimulai Sejak Awal Agustus, 9.439 Pelajar Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis 

Dimulai Sejak Awal Agustus, 9.439 Pelajar Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis 

6 September 2025
Daftar Nama 17 Pejabat Pemkab Mukomuko yang Dirotasi dan Dilantik Bupati Choirul Huda Hari Ini

Daftar Nama 17 Pejabat Pemkab Mukomuko yang Dirotasi dan Dilantik Bupati Choirul Huda Hari Ini

1 Desember 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.