• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Banyak yang Tanya, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank? 

SK ini bukan hanya sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, namun juga menjadi aset berharga yang perlu dijaga.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
1 Januari 2026
in Headline
0
Banyak yang Tanya, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank? 

Nasional – Saat ini, status ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya tersedia untuk sistem penuh waktu.

Namun juga tersedia PPPK Paruh Waktu yang pola kerjanya lebih fleksibel.

Baca Juga

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka

Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Namun, tak sedikit yang bingung mengenai Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bisa digadaikan ke bank atau tidak. Maka dari itu simak pembahasan berikut.

Perlu diketahui, bahwa gaji bagi PPPK Paruh Waktu diatur dalam diktum 19, 20, dan 21 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sebagaimana disebutkan dalam diktum 19, disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sebesar gaji yang sebelumnya diterima saat menjadi pegawai non-ASN, atau minimal sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah bertugas masing-masing.

Lantas, apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan ke Bank?

Sebenarnya, SK ini bukan hanya sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, namun juga menjadi aset berharga yang perlu dijaga.

Melansir dari beberapa sumber, SK PPPK Paruh Waktu bisa menjadi dasar untuk pengajuan pinjaman di bank, namu tidak semua bank menerima secara otomatis.

Page 1 of 3
123Next
Tags: asnbankdanapinjamanpppk paruh waktuskump
ShareSendTweet
Previous Post

Awal Tahun 2026, Dua Puspa Langka Raksasa Kembali Mekar di Kemumu

Next Post

Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Related Posts

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka
Headline

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka

4 jam ago
Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
Headline

Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

6 jam ago
Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan
Headline

Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan

12 jam ago
Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar
Headline

Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar

1 hari ago
Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos
Headline

Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos

1 hari ago
Nyaris Terjebak Kobaran Api, Pasangan Lansia di Bengkulu Utara Selamat Berkat Ayam
Bengkulu

Nyaris Terjebak Kobaran Api, Pasangan Lansia di Bengkulu Utara Selamat Berkat Ayam

2 hari ago
Next Post
Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 3,5 Juta di Rupiah Cepat, Tiap Bulan Bayar Segini

Jenis-jenis Emas dan Alasan Jadi Investasi Jangka Panjang

Jenis-jenis Emas dan Alasan Jadi Investasi Jangka Panjang

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Bacaan Sholawat Pelunas Utang, Amalkan 1.000 kali Setiap Hari

Bacaan Sholawat Pelunas Utang, Amalkan 1.000 kali Setiap Hari

6 Oktober 2025
2 Warga Kampung Kelawi Hanyut di Sungai Serut Pasar Bengkulu

2 Warga Kampung Kelawi Hanyut di Sungai Serut Pasar Bengkulu

10 September 2025
Penyebab 4 CJH Asal Provinsi Bengkulu Gagal Berangkat dan Wajib Diganti

Penyebab 4 CJH Asal Provinsi Bengkulu Gagal Berangkat dan Wajib Diganti

3 Januari 2026
Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia dalam Perkara Tambang Batu Bara

Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia dalam Perkara Tambang Batu Bara

20 Februari 2026
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
  • Wanita Cantik Ini Dipukul Berulang kali Pakai Kuali, Siapa yang Sebenarnya Salah?
  • Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.