Bengkulu – Polresta Bengkulu menggelar rilis akhir tahun capaian kinerja selama tahun 2025. Dalam rilisnya, disampaikan selama tahun 2025, Polresta Bengkulu menerima 2.038 laporan tindak pidana, dengan 968 perkara diselesaikan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menyampaikan jumlah laporan yang tinggi karena Polresta Bengkulu berada di kota yang menjadi pusat pemerintahan dan pusat aktivitas masyarakat.
Sementara itu, dari 2.038 laporan lebih yang berhasil diungkap sekitar 968 laporan lebih. Jumlah pengungkapan tersebut, ditegaskan Kapolresta, cukup tinggi karena laporan yang diterima juga tinggi.
Untuk jenis kejahatan, paling tinggi adalah kasus curas sebanyak 318 kasus, diikuti kemudian penganiayaan sebanyak 185 kasus, kasus penggelapan 157 kasus, pencurian 153 kasus, pengeroyokan 144 kasus, dan penipuan 136 kasus.
Kasus penganiayaan menjadi kasus paling tinggi diungkap sebanyak 55 persen, pengeroyokan 52 persen, dan penggelapan 43 persen.
Ditambahkan Kapolresta Bengkulu, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, Polresta Bengkulu juga berhasil mengungkap kasus besar yang menyita perhatian masyarakat seperti kasus pembunuhan, kasus kapal tenggelam, dan lainnya.

















