Bengkulu – Akibat cemburu buta, pemuda bernama Hidayat akhirnya masuk sel tahanan Polres Kota Bengkulu.
Tim Resmob Macan Gading Polres Kota Bengkulu akhirnya menangkap Hidayat warga Jalan Mangga Besar Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Pemuda ini tersandung hukum karena melakukan penganiayaan dengan menusuk seorang pemuda bernama Joko Saputra.
Warga Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu ini mengalami luka akibat tusukan senjata tajam yang mengenai bagian perut dan tangan.
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu Kompol. Sujud melalui Kasubnit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu. Revi Harisona menyampaikan, motif peristiwa ini karena cemburu buta.
Hidayat cemburu buta karena menduga Joko telah mendekati kekasih hatinya.

Lokasi dan Waktu Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 17 November 2025 di Jalan KZ Abidin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban.
Pasca melakukan penganiayaan terhadap Joko, Hidayat pun kabur, sementara korban harus menjalani perawatan medis secara intensif.

















