Seluma – Dampak efisiensi dari Pemerintah Pusat akan berpengaruh terhadap agenda rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2027 mendatang.
Dijelaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, tahun 2027 mendatang ada 85 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak yang diperkirakan dilaksanakan di bulan Juli 2027 mendatang.
Untuk menghemat anggaran Pilkades serentak nantinya, pelaksanaan akan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara elektronik.
Inovasi Dinas PMD Kabupaten Seluma ini, setelah melakukan studi banding ke Provinsi Bandar Lampung, sehingga diperlukan regulasi dari yang ditandatangani oleh Bupati Seluma.

“Ini inovasi kita untuk melaksanakan Pilkades serentak secara elektronik, tapi kita masih membutuhkan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades secara elektronik ini,” tutur Nopetri Elmanto.
Menurutnya Pilkades elektronik (e-voting) adalah inovasi pemungutan suara Pilkades menggunakan teknologi digital (seperti tablet layar sentuh).















