Seluma – Pihak Inspektorat Kabupaten Seluma menindaklanjuti pelimpahan berkas pengaduan masyarakat (Dumas) dari Unit Tipidkor Polres Seluma.
Isi Dumas berkaitan dengan dugaan penyelewengan penyertaan modal Bumdes Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Timur.
Termasuk anggaran dana desa untuk pembangunan lapangan bola voli.
Bambang selaku Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Seluma menjelaskan saat ini Dumas sedang tahap untuk dilakukan investigasi.
“Kita sudah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polres Seluma, dan saat ini tim dari Irban V sedang melakukan proses investigasi,” ucap Bambang.
Sementara itu, Halis Kuspita selaku pelapor mengungkapkan jika ia melapor ke APH karena tidak ada keterbukaan pengelolaan keuangan Bumdes.
Selain itu ia menduga ada penyelewengan dana desa untuk pembangunan lapangan bola voli Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat senilai Rp 142 juta.

Halis mengatakan telah menyurati BPD Talang Prapat untuk dilakukan musyawarah dengan perangkat desa beserta pengurus Bumdes.

















