Bengkulu – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Panca Marga (PPM) ke-45 yang digelar di Markas Veteran, di Teluk Segara, Kota Bengkulu, berakhir dengan laporan polisi.
Plt Ketua PPM Provinsi Bengkulu, Oktarina Syafriantini, melaporkan oknum anggota LVRI Bengkulu berinisial YS ke Polresta Bengkulu atas dugaan penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis siang (22/1) sekitar pukul 12.30 WIB di Sekretariat LVRI sekaligus Markas PPM Bengkulu. Suasana yang semula khidmat dalam rangka memperingati hari jadi organisasi tersebut mendadak tegang setelah terjadi adu mulut antara korban dan terlapor.
Berdasarkan keterangan korban, keributan dipicu salah paham antara dirinya dengan YS. Saat cekcok, situasi memanas hingga terlapor tiba-tiba berdiri dan mencengkeram tangan kiri Oktarina.
Merasa terancam dan mengalami sakit fisik, Oktarina memutuskan meninggalkan lokasi dan langsung menuju kantor polisi untuk menempuh jalur hukum.
“Kejadiannya saat acara HUT sedang berlangsung. Terjadi salah paham yang berujung pada kekerasan fisik. Tangan kiri saya dicengkeram keras sampai luka,” ujar Oktarina.

















