Bengkulu – Satpol PP Kota Bengkulu membongkar 36 kedai liar yang berada di kawasan Betungan Kota Bengkulu.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menyebut, istilah kedai ini dikenal dengan “Kopi Pangku”.
Satpol PP langsung melakukan pembongkaran karena banyaknya laporan warga yang resah masuk ke Lurah dan Camat.
Warga resah kedai tempat makan dan minum ini berubah menjadi tempat hiburan malam yang menjual minuman keras.

Sahat menegaskan awalnya Lurah dan Camat telah meminta pemilik warung untuk membongkar warung-warung tersebut namun tidak diindahkan.
“Lurah, Camat sudah memperingatkan pemilik warung agar hentikan kegiatan terindikasi tanda kutip dan bongkar warungnya. Namun peringatan mereka acuhkan, maka Satpol PP turun membantu menertibkan,” tegas Sahat.
Sahat mengungkapkan disematkannya nama “kopi pangku” di wilayah itu karena kondisi warung-warungnya sempit sehingga pelanggan sambil duduk memangku perempuan yang bukan muhrim.
“Banyak laporan masuk ke kami saat menerima pelanggan untuk makan dan minum, pelanggan sambil duduk memangku perempuan yang bukan muhrim. Itu meresahkan warga terindikasi prostitusi,” papar Sahat.


















