Bengkulu – Tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu menangkap dua orang pelaku curanmor.
Dua orang pria tersebut berinisial EZ (32) dan RV (20) warga Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait adanya tindak pidana pencurian sepeda motor
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dan Opsnal Polsek Pondok Kelapa berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Bangkahulu bersama Panit II Opsnal Aiptu Apollo Brenser, S.H., memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Pematang Gubernur.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama Revaldo alias Kendil (20) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim kembali melakukan pengembangan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku lainnya.
“Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua atas nama Efzi Zuandi (32) di Jalan Bypass, Kelurahan Bentiring Permai,” tambahnya.
Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu guna proses hukum lebih lanjut.

















