Bengkulu – Terlapor kasus pengancaman terhadap personel Satpol PP Kota Bengkulu mengajukan upaya perdamaian.
Pirnando (terlapor) bersama pihak keluarganya mendatangi kantor hukum Benni Hidayatt selaku tim kuasa hukum Pemerintah Kota Bengkulu pada Sabtu (31/01).
Dalam pertemuan tersebut, Pirnando menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan anarkis yang dilakukannya.
”Saya benar-benar menyesali perbuatan saya saat itu. Saya khilaf dan memohon maaf kepada petugas Satpol PP dan Pemerintah Kota.
Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap mendukung program pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib,” ujar Pirnando di hadapan tim hukum.
Selain menyatakan penyesalan, Pirnando juga mengajak rekan-rekan sesama pedagang lainnya untuk selalu kooperatif dan patuh terhadap aturan jika ditertibkan oleh petugas di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Benni Hidayat, S.H. selaku kuasa hukum Pemkot Bengkulu, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah kooperatif yang diambil oleh terlapor.

















