Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu telah membentuk Pansus PAD yang terdiri dari perwakilan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu.
Pembentukan Pansus PAD merupakan langkah stategis DPRD Kota Bengkulu berpartisipasi positif dalam upaya mendorong capaian Target PAD tahun 2026.
“Pemerintahan Kota Bengkulu (Eksekutif dan Legislatif) telah sepakat Target PAD Kota Bengkulu tahun 2026 sebesar 416 M yang mana materinya dibahas secara konfrehensif oleh TAPD pemkot dan Banggar DPRD serta disetujui oleh Rapat Paripurna,” kata anggota Pansus Kusmito Gunawan.
Pada Tatib DPRD Kota Bengkulu dimana tujuan dibentuknya pansus adalah untuk memberikan rekomendasi strategis terhadap kajian akademis, problem solving, menggali potensi pajak baru dan langkah-langkah pencapaian target.
Pembentukan pansus ini bukan untuk mencari kesalahan, melemahkan, menghilangkan esensi, peran, serta kewenangan TAPD dan Banggar DPRD.
Namun Pansus ini sebagai penguatan dan akan bekerja secara maraton selama 6 bulan dengan melakukan:
- Rapat Dengar Pendapat,
- Konsultasi,
- Turun ke lapangan,
- Kunjungan dan aksi,
- Membuat kerangka stategis pada rumusan akhir.
“Kita berharap semua stake holder untuk membantu bersama-sama dalam mendukung kerja pansus ini sehingga menghasilkan rekomendasi yang tepat guna tercapainya target PAD Kota Bengkulu”. Tutup Kusmito dari Fraksi PAN. (Rls)
(Verdi)

















