Bengkulu – Pria berinisial BT melaporkan oknum juru parkir berinisial AS ke Polresta Bengkulu atas dugaan pengrusakan mobil.
Peristiwa pengrusakan mobil ini terjadi Senin (2/2) sekitar pukul 12.20 WIB saat pelapor berada di Jalan Manggis, tepatnya depan SDN 24 Kota Bengkulu.
Saat sedang menunggu anaknya keluar dari sekolah, pelapor BT didatangi terlapor AS bersama tiga orang rekannya yang membawa kayu balok.
Tanpa basa-basi, para pelaku langsung memukuli mobilnya hingga mengakibatkan kerusakan serius pada bagian pilar dan talang air mobil.

Pengakuan Terlapor AS
Keributan wali murid SDN 24 Kota Bengkulu dan juru parkir AS ini bermula dari rasa sakit hati soal uang parkir.
Pengakuan AS kepada RBTV, pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026, dirinya dan BT bertemu di parkiran minimarket yang berada dekat SDN 24 Kota Bengkulu.
Saat itu, BT hanya memberikan uang parkir sebesar Rp 500, padahal tarif normal sebesar Rp 2.00, sehingga AS meminta untuk tambah.
Permintaan itu membuat BT naik pitam hingga diduga sempat ingin mencabut sesuatu dari pinggangnya untuk mengintimidasi.















