Bengkulu – Pemprov Bengkulu melakukan penelusuran gaji PPPK masing-masing Pemkab seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Penelusuran gaji PPPK ini karena adanya berita yang viral dari beberapa provinsi terkait dengan guru dan PPPK yang menerima gaji Rp 15 ribu sebelum pengangkatan.
Dengan penelusuran ini, Pemprov Bengkulu ingin memastikan bahwa tak ada PPPK di Provinsi Bengkulu yang menerima upah tidak layak.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, meski kondisi badai efisiensi dan APBD provinsi Bengkulu yang hanya Rp 2 triliun, namun ia memastikan upah PPPK paruh waktu di Bengkulu masuk kategori layak.
“Kita pastikan, upah atau gaji PPPK yang kita berikan layak, efisiensi tak menghalangi untuk memberikan upah yang layak dan saat ini sesuai beban kerja kita berikan upah yang layak,” tegas Gubernur, Senin (9/2).
Begitu pun dengan tenaga guru, Gubernur menegaskan selama ini guru honorer masih menerima upah yang layak setiap bulan.
“Kami pastikan sangat layak, tidak ada yang terzolimi, namun tetap harus disesuaikan dengan beban kerja yang dijalani setiap bulannya,” jelas Gubernur.
(Nico Relius)

















