Bengkulu -Spesialis pencurian hewan ternak (Curnak) di Kabupaten Mukomuko diciduk Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di lokalisasi. Kasus pencurian hewan ternak di Kabupaten Mukomuko tanggal 9 Agustus 2025 lalu berhasil diungkap kepolisian.
Membackup Polres Mukomuko, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap spesialis curnak sapi berinisial SW pada Minggu (24/8) malam. SW ditangkap saat sedang santai di eks lokalisasi yang berada di Jalan IR Rustandi Sugianto Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.