Bengkulu -Spesialis pencurian hewan ternak (Curnak) di Kabupaten Mukomuko diciduk Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di lokalisasi.
Kasus pencurian hewan ternak di Kabupaten Mukomuko tanggal 9 Agustus 2025 lalu berhasil diungkap kepolisian.
Membackup Polres Mukomuko, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap spesialis curnak sapi berinisial SW pada Minggu (24/8) malam.
SW ditangkap saat sedang santai di eks lokalisasi yang berada di Jalan IR Rustandi Sugianto Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol. Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan pihaknya melakukan backup dari Polres Mukomuko untuk melakukan penangkapan.
Selanjutnya pelaku SW yang merupakan warga Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko ini akan dibawa ke Polres Mukomuko untuk menjalani proses hukum.
“Suwandi warga kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko diamankan di Kota Bengkulu. Kita hanya melakukan back up saja,” kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam.
Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, pencurian hewan ternak ini dilaporkan korban bernama Wahyudi Siregar, warga Pondok Tengah pada 9 Agustus 2025 lalu.