Mukomuko – Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan sesuai arahan pemerintah pusat, anggaran yang dinilai tidak efektif maupun tidak mendesak akan dialihkan untuk membiayai program yang lebih prioritas.

Hal ini merupakan salah satu langkah agar alokasi dana tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Bupati Mukomuko Choirul Huda mengungkapkan, anggaran yang tidak efektif atau tidak penting akan dialihkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Choirul Huda juga menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran agar setiap program pembangunan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.