Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan lintas Bengkulu-Padang, serta kawasan Bundaran Kota Mukomuko.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Mukomuko telah melakukan penertiban serta menindak tegas pedagang yang masih berjualan di area terlarang tersebut. Karena torotoar diperuntukan bagi pejalan kaki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya, Satpol-PP telah menyampaikan peringatan kepada pedagang agar tidak berjualan di kawasan yang dinyatakan dilarang.