Bengkulu – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu mengungkap praktik perdagangan minuman keras oplosan yang ada di Kota Bengkulu.
Dari pengungkapan tersebut, dua orang berhasil diamankan oleh anggota Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Atas laporan itulah kemudian anggota mendalami dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hasilnya, anggota Resmob berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing:
- JH warga Kelurahan Cempaka Permai sebagai pengoplos minuman keras
- HM seorang wanita warga Kampung melayu yang bertugas menjual minuman oplosan tersebut.
Kompol. Sujud menegaskan jika kedua pelaku diamankan di Kawasan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu tanpa perlawanan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan. Keduanya merupakan pengoplos dan penjual. Kita masih periksa,” tegas Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (4/3/2026).

















