Bengkulu – Jual gadis ke pria hidung belang, Brimob gadungan ditangkap Resmob Macan Gading dan Unit PPA Polresta Bengkulu. Brimob gadungan ini berinisial RR, warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang ditangkap pada Sabtu (34/8) malam di eks lokalisasi, Kota Bengkulu.
Mengaku sebagai anggota polri di kesatuan Brimob, RR terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, pelaku berinisial RR ini sehari-hari bekerja sebagai bartender di salah satu kafe di eks lokalisasi Pulau Baai.