Curup – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong Selasa siang (26/8) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.
Setibanya di rumah sakit di Jalur Dua ini, tim kejaksaan masuk ke beberapa ruangan administrasi dan memeriksa sejumlah dokumen serta berkas penting.

Meski demikian, pihak Kejari belum merinci secara detail perkara apa yang tengah diselidiki.
Pihaknya, hanya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Hendra Mubarok hanya mengatakan penggeledahan terkait penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari.
“Ya benar ada penggeledahan di RSUD Rejang Lebong. Nanti akan kita lakukan rilis setelah selesai penggeledahan,” jelas Hendra Mubarok.
Handril Waldinata