• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Modus Kwitansi Fiktif

Ketiga tersangka tersebut yakni PU dan YU, yang merupakan ASN di Sekretariat DPRD, serta HM yang merupakan pemilik usaha rental mobil.

Agus Faizar by Agus Faizar
26 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Modus Kwitansi Fiktif

Tersangka saat digiring ke mobil tahanan oleh anggota Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – 2 ASN dan bos rental mobil jadi tersangka baru dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

Baca Juga

Kejari Seluma Masuk 10 Besar Nominasi Kejaksaan Negeri Berprestasi di Indonesia

Kasus TKW Seluma Adelia Maysa: D Pemilik LPK Ditangkap di Jawa Barat

Ketiga tersangka tersebut yakni PU dan YU, yang merupakan ASN di Sekretariat DPRD, serta HM yang merupakan pemilik usaha rental mobil.

Penetapan ini dilakukan pada Selasa (26/8) sore setelah jaksa penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menjelaskan modus yang digunakan para tersangka. PU dan YU yang saat itu menjabat sebagai PPTK kegiatan perjalanan dinas diduga membuat Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Kedua tersangka bekerja sama dengan tersangka HM, menerbitkan kwitansi rental mobil fiktif dari usaha rental mobil milik tersangka HM yang membuat seolah-olah perjalanan dinas benar dilakukan.

Modus ini juga sama dilakukan oleh dua tersangka sebelumnya, yakni EF dan AF.

“Tersangka menggunakan kwitansi dari CV Jaya Makmur milik tersangka HM, untuk pertanggungjawaban, seolah-olah perjalanan dinas tersebut dilaksanakan,” kata Ristu Darmawan.

Penetapan ini merupakan rangkaian dari kasus korupsi yang sama dengan dua tersangka sebelumnya. Sebelumnya, Kejari Bengkulu Utara telah menetapkan dua tersangka yakni EF dan AF, pada 1 Mei 2025 lalu. Keduanya kini sudah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Bengkulu UtaraKejaksaanKejaksaan Negeri Bengkulu UtaraKerugian negaraKorupsiKorupsi Perjalanan Dinas DPRDModus KorupsiPerjadin DPRD Bengkulu UtaraPerjalanan DinasPerjalanan Dinas DPRD
ShareSendTweet
Previous Post

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Next Post

Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Resmi Turun, Jadi Segini

Related Posts

Kejari Seluma Masuk 10 Besar Nominasi Kejaksaan Negeri Berprestasi di Indonesia
Tak Berkategori

Kejari Seluma Masuk 10 Besar Nominasi Kejaksaan Negeri Berprestasi di Indonesia

23 jam ago
Kasus TKW Seluma Adelia Maysa: D Pemilik LPK Ditangkap di Jawa Barat
Tak Berkategori

Kasus TKW Seluma Adelia Maysa: D Pemilik LPK Ditangkap di Jawa Barat

3 hari ago
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasda TA 2025
Tak Berkategori

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasda TA 2025

1 minggu ago
Foto Terduga Pembakar Pasar Karmia Jaya di Simpang Kandis Bengkulu Viral
Tak Berkategori

Foto Terduga Pembakar Pasar Karmia Jaya di Simpang Kandis Bengkulu Viral

2 minggu ago
Puluhan Hektar Lahan Tidur di Kabupaten Seluma Bakal Digarap Prajurit TNI Jadi Ladang Jagung
Tak Berkategori

Puluhan Hektar Lahan Tidur di Kabupaten Seluma Bakal Digarap Prajurit TNI Jadi Ladang Jagung

2 minggu ago
BNNP Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Dalam Tempo Sepekan, Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Diamankan
Tak Berkategori

BNNP Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Dalam Tempo Sepekan, Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Diamankan

2 minggu ago
Next Post
Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Resmi Turun, Jadi Segini

Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Resmi Turun, Jadi Segini

Curi Uang Rp 750 Juta, Polres Sarolangun Tangkap 2 Warga Bengkulu Spesialis Nasabah Bank

Curi Uang Rp 750 Juta, Polres Sarolangun Tangkap 2 Warga Bengkulu Spesialis Nasabah Bank

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Soal Dugaan Pencemaran Limbah CPO PT BBS, Begini Kata DLH Bengkulu Utara 

Soal Dugaan Pencemaran Limbah CPO PT BBS, Begini Kata DLH Bengkulu Utara 

30 Agustus 2025
Program Optimalisasi Lahan Non Rawa di Mukomuko, 70 Persen Dana Sudah Tersalurkan

Program Optimalisasi Lahan Non Rawa di Mukomuko, 70 Persen Dana Sudah Tersalurkan

7 Oktober 2025
Bacaan Sholawat Pelunas Utang, Amalkan 1.000 kali Setiap Hari

Bacaan Sholawat Pelunas Utang, Amalkan 1.000 kali Setiap Hari

6 Oktober 2025
Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

25 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.