Bengkulu Utara – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini masih dalam tahap penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB hingga 4 September mendatang.
Sementara pengumuman alokasi kebutuhan dimulai besok 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang mengusul 2.036 PPPK paruh waktu terdiri dari tenaga guru 592 kebutuhan, tenaga kesehatan 163 kebutuhan, dan tenaga teknis 1.551 kebutuhan.
Setelah tahapan pengumuman alokasi kebutuhan, usulan PPPK paruh waktu yang telah diakomodir akan melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup, pengusulan hingga penetapan nomor induk untuk kemudian dilakukan pengangkatan.