Mukomuko – Satu keluarga raup Rp385 juta lebih dari hasil mencuri, uangnya untuk bangun rumah dan judi online.
Sindikat gembong pencurian hewan ternak yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap.
Lima orang berhasil ditangkap dan ternyata berstatus ayah dan anak.
Satu keluarga ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali dalam tempo 4 bulan, tepatnya sejak Mei 2025 hingga Agustus 2025.
Hasil pencurian yang dilakukan satu keluarga ini ditaksir lebih dari Rp385 juta dan pengakuan para pelaku sudah 55 ekor sapi yang dicuri.