Bengkulu – Dua orang pria warga berinisial MR warga Kelurahan Rawa Makmur dan RI Warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu ditangkap tim Buser Buayo Muara Polsek Muara Bangkahulu.
Dua sekawan ini diamankan polisi usai melakukan tindakan dugaan Pengeroyokan terhadap korban bernama Ilham Putra warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. M. Taslim melalui Kanit Reskrim Ipda. Widodo SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban yang mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan 19 Febuari 2025 lalu.

Saat itu, korban dan pelaku sedang sama-sama berada di salah satu rental PlayStation di Jalan WR. Supratman Kota Bengkulu.
Saat itu korban melihat temannya cekcok dengan pelaku. Melihat hal tersebut, timbullah niat korban berniat melerai keributan.
Alih-alih berhasil melerai, kedua pelaku yang salah paham lantas melakukan dugaan pengeroyokan kepada korban hingga mengalami luka-luka di bagian kepala akibat terkena benda tumpul.
Atas kejadian itulah, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu.
 
			 
                                

















