Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu membatalkan perencanaan mengajukan pinjaman sebesar Rp 2 triliun untuk percepatan pembangunan infrastruktur ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan pembatalan ini dilakukan setelah mendengar masukan masyarakat, baik dari media sosial maupun forum diskusi.
Ditambahkan Helmi Hasan, solusi yang akan dilakukan selanjutnya, Pemprov Bengkulu akan melakukan pola pembangunan multiyears atau tahun jamak untuk mendorong percepatan pembangunan.

Pola pembangunan yang dipilih ini akan dijalankan dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke depan, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa harus berutang ke daerah lain.
Gubernur Helmi Hasan memaparkan skema ini dipilih setelah dirinya melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang berhasil menuntaskan pembangunan selama 3 tahun dengan nilai Rp 3 triliun.

















