Bengkulu Utara –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan jika pajak tower BTS masih banyak yang menunggak piutang.
Tower-tower yang dimaksud oleh Bapenda tersebut dikelola operator seluler seperti XL, Indosat dan Telkomsel
Padahal pajak BTS merupakan sumber penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda, Markisman, mengungkapkan proses penagihan ini telah melibatkan Kejaksaan Negeri dan sejumlah perusahaan mulai melakukan pembayaran meskipun masih sebagian kecil.