Bengkulu – Seorang wanita warga jalan sungai rupat kota Bengkulu melaporkan teman suaminya ke polisi.
Hal itu lantaran, Susyanti, warga Jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, mengaku jadi korban dugaan penipuan pelaku yang merupakan teman suaminya sendiri EN, dan melapor ke polisi.
Dalam laporannya ke Polresta Bengkulu, pelapor Susyanti menceritakan peristiwa itu terjadi 14 Mei lalu. Terlapor menghubungi suaminya untuk mengajak kerjasama usaha alat olahraga, namun terlapor terbentur modal dan bermaksud menggunakan uang pelapor.
Karena percaya dan terlapor sebelumnya juga pernah membeli ruko milik pelapor, akhirnya pelapor menyerahkan uang cash kepada terlapor sebesar Rp 400 juta, dengan kesepakatan terlapor akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 2 bulan, dan memberikan pembagian keuntungan usaha sebesar 18%.
Namun hingga saat ini tidak ada niat terlapor untuk mengembalikan uang tersebut dan saat pelapor mendatangi rumahnya. Ternyata rumah terlapor sudah kosong dan terlapor pun tidak bisa lagi dihubungi.