Nasional – Tahun 2025 masih tersisa beberapa bulan lagi, namun pemerintah telah menetapkan beberapa hari untuk tahun 2026 mendatang.
Informasi jumlah hari libur tahun 2026 memang sudah tidak sabar lagi dinantikan oleh masyarakat. Terutama bagi yang ingin menyusun rencana penting dari jauh-jauh hari.
Pada tahun 2026 mendatang ada 8 hari cuti bersama. Informasi ini disampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Sementara itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, untuk total libur nasional adalah 17 hari.
“Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama menjadi sebanyak 8 hari,” kata Menko PMK Pratikno.
Pernyataan ini dikuatkan juga oleh Menteri PANRB Rini Widyantini yang menegaskan jika cuti bersama tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).